Fraksi Gerindra DPRD Pangkep Minta Lapangan Sepak Bola Tak Dialihfungsikan untuk Kantor Koperasi Merah Putih

    Fraksi Gerindra DPRD Pangkep Minta Lapangan Sepak Bola Tak Dialihfungsikan untuk Kantor Koperasi Merah Putih
    Ketua Komisi 2 DPRD kabupaten Pangkep Muh Lutfi Hanafi pantau lokasi pembangunan kantor koperasi merah putih di lapangan sepak bola Mangkaca Kelurahan Bonto Matenne Kecamatan Segeri

    PANGKEP SULSEL - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyampaikan harapannya kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Pangkep agar tidak membangun di lapangan sepak bola menjadi lokasi pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan fasilitas olahraga dan ruang publik masyarakat.

    Pernyataan tersebut saat Memantau Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Kelurahan. Bonto Matene di Lapangan Sepak bola Mangkaca. Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan Selasa (23/12/2025)

    Ia  menegaskan pentingnya menjaga lapangan sepak bola sebagai sarana olahraga, pembinaan generasi muda, serta ruang interaksi sosial warga di desa dan kelurahan.

    Fraksi Gerindra menilai lapangan sepak bola memiliki nilai strategis bagi masyarakat, tidak hanya sebagai tempat berolahraga, tetapi juga sebagai wadah pembentukan karakter, kebersamaan, dan penguatan solidaritas sosial di tingkat akar rumput.

    Menurut Fraksi Gerindra, pembangunan kantor koperasi merupakan program yang baik dan patut didukung, namun penentuan lokasinya harus mempertimbangkan keberadaan fasilitas umum yang sudah ada dan dibutuhkan masyarakat luas. Pengalihan fungsi lapangan dinilai dapat menimbulkan dampak sosial jangka panjang.

    Fraksi Gerindra mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk mencari alternatif lokasi lain yang lebih tepat, seperti lahan kosong atau aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga pembangunan koperasi tetap berjalan tanpa mengorbankan fasilitas olahraga.

    Selain itu, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya musyawarah dan keterlibatan masyarakat sebelum mengambil keputusan strategis terkait pemanfaatan aset publik, agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama.

    Imbauan ini juga diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Pangkep, sehingga ada kebijakan yang selaras antara pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan pelestarian ruang terbuka hijau serta sarana olahraga.

    Dengan adanya sikap tegas dari Fraksi Gerindra DPRD Pangkep ini, diharapkan para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Pangkep dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan, demi menjaga keseimbangan pembangunan dan kepentingan sosial masyarakat.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangkep Dr. Muhammad Yusran Lalogau...

    Artikel Berikutnya

    Apresiasi Catatan Akhir Tahun Dinkes Pangkep,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami